BENGKALIS — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis bersama Satuan Tugas (Satgas) gabungan terus melakukan penanganan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Bengkalis.
Berdasarkan laporan harian Pusdalops-PB BPBD Kabupaten Bengkalis per Rabu, 2 September 2026 pukul 17.00 WIB, tercatat terdapat tiga kejadian Karhutla yang masih dalam penanganan, masing-masing berada di Kecamatan Mandau, Kecamatan Talang Muandau dan Kecamatan Pinggir.
Di Kecamatan Mandau, kebakaran terjadi di Jl. Tegar Kanal Cipto, dekat Kanal Atiam, RT 05/RW 17, Kelurahan Pematang Pudu. Kejadian yang memasuki hari ke-10 tersebut diperkirakan telah membakar sekitar ±20 hektare lahan semak belukar dan perkebunan sawit dengan jenis tanah gambut.
Sementara itu, Karhutla di Kecamatan Talang Muandau memasuki hari ke-5, berlokasi di Jl. Tobing Soai KM 75, RT 00/RW 004, Dusun Tanjung Potai, Desa Tasik Tebing Serai, dengan luas lahan terbakar sekitar ±12 hektare. Sedangkan di Kecamatan Pinggir, kebakaran terjadi di Jl. Reformasi, Dusun Tambusu, Desa Buluh Apo, dan memasuki hari ke-2 dengan luasan terbakar sekitar ±2 hektare. Dengan demikian, berdasarkan laporan tersebut, total luasan Karhutla yang sedang ditangani mencapai sekitar ±24 hektare.
BPBD Kerahkan Bantuan BKO dan Pemantauan Udara Sebagai langkah percepatan penanganan di lapangan, Kalaksa BPBD Kabupaten Bengkalis Salman Alfarisi sesuai arahan Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni mengirimkan bantuan personel BKO dari BPBD Kabupaten Bengkalis untuk memperkuat Satgas gabungan di lokasi Karhutla.
Tim BKO tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Kedaruratan dan Logistik Ronny Effriadi bersama Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Bengkalis Syamsul Rizal, dengan membawa personel Pusdalops-PB, yakni Sutrimo, M. Afdal dan Iffian untuk mengoperasikan drone guna melakukan pemetaan (mapping), pemantauan kondisi titik api serta observasi kawasan terdampak dari udara.
Pemanfaatan drone ini diharapkan dapat membantu tim di lapangan memperoleh gambaran kondisi lokasi secara lebih menyeluruh, khususnya pada area gambut dan kawasan yang sulit dijangkau secara langsung. Selain pemantauan udara, Satgas gabungan terus melaksanakan koordinasi, pemantauan, pemadaman dan pelaporan secara berkelanjutan.
Dalam laporan terakhir, sejumlah titik api dilaporkan telah padam, namun asap masih ditemukan, sehingga upaya pendinginan dan pemantauan tetap dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Bupati Bengkalis Ingatkan Larangan Membuka Lahan dengan Cara Membakar Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali mengimbau seluruh masyarakat, pelaku usaha, pemilik lahan dan seluruh pemangku kepentingan agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar, terlebih dalam kondisi cuaca panas, angin kencang dan lahan gambut yang kering.
Bupati Bengkalis mengingatkan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan kepada aparat desa/kelurahan, kecamatan, BPBD, TNI-Polri atau Satgas Karhutla.
“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan, khususnya di kawasan gambut. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla,” tegasnya.
Masyarakat juga perlu memahami bahwa pembakaran lahan dapat berujung pada proses hukum dan sanksi pidana. Berdasarkan Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah mengalami perubahan, pembakaran lahan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan tersebut dapat dikenakan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun serta denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan juga mengatur larangan membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara membakar, dengan ancaman pidana bagi pelaku usaha sebagaimana ketentuan Pasal 108.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan pencegahan, kepedulian lingkungan dan gotong royong dalam menjaga wilayah dari ancaman Karhutla, Cegah sebelum terbakar. #SalamTanngguh

.jpg)
Berita Lainnya
Pentingnya Literasi Kebencanaan Sejak Usia Dini, BPBD Bengkalis Terima Kunjungan Siswa/wi TK Bermain Ibu Harapan
Bupati Bengkalis Bersama Kalaksa BPBD dan Forkopimda Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Desa Api-Api