Hi, We're wondering if you’ve ever considered having a web-based tool to schedule and analyze all of your social marketing activities, which increases your social media efficiency, reach and saves you time? - Analyze, Monitor & Report Your Social Performance: SocialPilot provides a powerful, yet easy to understand social media analytics tool - Connect 50+ Accounts & Schedule Posts: Start posting on each of the social networks from one unified social media scheduling tool. - Be On Top Of All Conversations With Social Inbox: Respond to comments, messages, and posts across your social media pages - Upload Upto 500 Posts with Bulk Scheduling: Schedule enough updates to last you weeks or months. You can edit, delete or move posts if you change your mind. Plus lots more! There's a 14 day free trial available to you at the following link: https://www.socialpilot.co/plans?fp_ref=james-24&fp_sid=2 Regards, Mayra
dengan hormat saya mau mencari sumber infor masi tentang seorang ayah... beliau tinggal di sei cingam... namanya bapak taher.. barang kali ada yang mngenal / tau keberada anya... trimkasihh
Assalamualaikum, wr.wb Selamat sore pak/ibu, saya mau bertanya, saya mengurus surat pindah dari kecamatan rupat ke kecamatan siak kecil, setelah saya mendapatkan surat pindah dari kecamatan,katanya harus dibawa lagi ke capil bengkalis. Kira2 berapa lama proses di capil dan apakah harus yg bersangkutan datang langsung atau bisa diwakilkan (Dalam keadaan tidak bisa bepergian)? Terimakasih. Wassalamualaikum.
lansung saja ke kantor UOT Dukcapil Kecamatan Rupat bu.
sebelumnya kami minta maaf bu, urusan kependudukan dan catatan sipil tidak lah wewenang kantor camat rupat. kami beda instansi. UPT dukcapil hanya menumpang tempat sementara di kantor cmat rupat bu.. trimaksih
Assalamualaikum.. .pak.... Sya mau bertanya septar tentang kecamatan rupat. Sya masih kuliah n ada tugas individu (bukan tugas skripsi) tentang pengembangan sumber daya manusia pada organisasi didaerah masing masing.. ..jdi sya ambil di organisasi kecamatan rupat. Tugas itu harus diambil dgn informasi yang jelas....mumpung ada tempat pengaduan online lewat situs kecamatan rupat.. ..n sya mau bertanya... Bagaimana kah perilaku kerja aparatur dalam pelaksanaan dikantor kec. Rupat? Apakah disiplin kerja pegawai kec. Rupat sudah berjalan dengan baik, atau sudahkah menaati peraturan yang ada. Seperti datang ke kantor tepat waktu, meningalkan kantor setelah jam kerja selesai, penyelesaian tugas-tugas yang diberikan tepat waktu, n sbginya.. .n seperti apakah pembinaan serta pengawasan dilakukan? Sejauh mana upya pemerintah kec. Rupat dalam hal pemberian kesempatan mengikuti pendidikan n pelatihan dalam pengembangan sdm dalam meningkatkan kinerja pegawainya? Bagaimana pembagian kerja dikantor kec. Rupat? Apakah penetapan pegawai dikntor kec. Rupat sudah sesuai dgn gelar-gelar yang dimiliki oleh pegawai dalam menduduki jabatan-jabatan tertentu? Mohon jawabannya pak.. ...apabila ada kesalahan dalam penulisan maupun bertnya disini.. .saya mohon maaf serta petunjuknya. .. Bagaimana seharusnya saya mendapatkan informasi itu dgn baik.. Sekian trima kasih.. ..
katanya kantor camat rupat hadir dengan pelayanan 10 menit. tapi kemaren saya ngurus surat tanah kok lama y ???? gimana itu. jangan hanya jadi semboyan aj lah...
Terimakasih sebelumnya sudah mengunjungi website kami. Untuk Surat Tanah bisa selesai 10 menit jika syaratnya memenuhi. Dalam artian, membawa surat tanah yang sebelumnya sudah di urus di kelurah/desa setempat, dan camat sebagai yang berwewenang untuk menandatangin surat tersebut juga ada di tempat (tidak sedang melakukan perjalanan dinas atau lainnya). Terimakasih..
terimakasi telah mengunjungi website kami.
Dengan dikeluarkannya PERMENDAGRI Nomor 19 Tahun 2016 tentang pencabutan izin SITU dan HO dimulai Tanggal 5 Oktober 2017, Seluruh instansi tidak dibenarkan lagi mengeluarkan izin tersebut. hanya saja diperlukan surat persetujuan yang ditanda tangani oleh tetangga tempat anda berusaha dalam berkas IMB(Izin Mendirikan Bangunan).
ingin menanyakan apakah kabupaten bengkalis memiliki peta sebaran bencana terkait bencana alam gempa bumi dan tsunami, trimakasih
terimakasih belum sampai saat ini
Hi, We're wondering if you’ve ever considered having a web-based tool to schedule and analyze all of your social marketing activities, which increases your social media efficiency, reach and saves you time? - Analyze, Monitor & Report Your Social Performance: SocialPilot provides a powerful, yet easy to understand social media analytics tool - Connect 50+ Accounts & Schedule Posts: Start posting on each of the social networks from one unified social media scheduling tool. - Be On Top Of All Conversations With Social Inbox: Respond to comments, messages, and posts across your social media pages - Upload Upto 500 Posts with Bulk Scheduling: Schedule enough updates to last you weeks or months. You can edit, delete or move posts if you change your mind. Plus lots more! There's a 14 day free trial available to you at the following link: https://www.socialpilot.co/plans?fp_ref=james-24&fp_sid=2 Regards, Mayra
hi, also ... we haven't thought about it yet, please give the instructions, thanks
mantap webnya, tingkatkan terus informasi
terimakasih
dengan hormat saya mau mencari sumber infor masi tentang seorang ayah... beliau tinggal di sei cingam... namanya bapak taher.. barang kali ada yang mngenal / tau keberada anya... trimkasihh
tolong kirimka foto bapak tahernya pak, kali aja bisa kami bantu cari.. trimakasih
Assalamualaikum, wr.wb Selamat sore pak/ibu, saya mau bertanya, saya mengurus surat pindah dari kecamatan rupat ke kecamatan siak kecil, setelah saya mendapatkan surat pindah dari kecamatan,katanya harus dibawa lagi ke capil bengkalis. Kira2 berapa lama proses di capil dan apakah harus yg bersangkutan datang langsung atau bisa diwakilkan (Dalam keadaan tidak bisa bepergian)? Terimakasih. Wassalamualaikum.
lansung saja ke kantor UOT Dukcapil Kecamatan Rupat bu. sebelumnya kami minta maaf bu, urusan kependudukan dan catatan sipil tidak lah wewenang kantor camat rupat. kami beda instansi. UPT dukcapil hanya menumpang tempat sementara di kantor cmat rupat bu.. trimaksih
Assalamualaikum.. .pak.... Sya mau bertanya septar tentang kecamatan rupat. Sya masih kuliah n ada tugas individu (bukan tugas skripsi) tentang pengembangan sumber daya manusia pada organisasi didaerah masing masing.. ..jdi sya ambil di organisasi kecamatan rupat. Tugas itu harus diambil dgn informasi yang jelas....mumpung ada tempat pengaduan online lewat situs kecamatan rupat.. ..n sya mau bertanya... Bagaimana kah perilaku kerja aparatur dalam pelaksanaan dikantor kec. Rupat? Apakah disiplin kerja pegawai kec. Rupat sudah berjalan dengan baik, atau sudahkah menaati peraturan yang ada. Seperti datang ke kantor tepat waktu, meningalkan kantor setelah jam kerja selesai, penyelesaian tugas-tugas yang diberikan tepat waktu, n sbginya.. .n seperti apakah pembinaan serta pengawasan dilakukan? Sejauh mana upya pemerintah kec. Rupat dalam hal pemberian kesempatan mengikuti pendidikan n pelatihan dalam pengembangan sdm dalam meningkatkan kinerja pegawainya? Bagaimana pembagian kerja dikantor kec. Rupat? Apakah penetapan pegawai dikntor kec. Rupat sudah sesuai dgn gelar-gelar yang dimiliki oleh pegawai dalam menduduki jabatan-jabatan tertentu? Mohon jawabannya pak.. ...apabila ada kesalahan dalam penulisan maupun bertnya disini.. .saya mohon maaf serta petunjuknya. .. Bagaimana seharusnya saya mendapatkan informasi itu dgn baik.. Sekian trima kasih.. ..
langsung saja bapak/ibu datang kekantor kami, kami akan melayani dengan baik.. terimaksih
katanya kantor camat rupat hadir dengan pelayanan 10 menit. tapi kemaren saya ngurus surat tanah kok lama y ???? gimana itu. jangan hanya jadi semboyan aj lah...
Terimakasih sebelumnya sudah mengunjungi website kami. Untuk Surat Tanah bisa selesai 10 menit jika syaratnya memenuhi. Dalam artian, membawa surat tanah yang sebelumnya sudah di urus di kelurah/desa setempat, dan camat sebagai yang berwewenang untuk menandatangin surat tersebut juga ada di tempat (tidak sedang melakukan perjalanan dinas atau lainnya). Terimakasih..
mas admin ????mau tanya kok tak bisa ngurus ho dan situ di kec. rupat?
terimakasi telah mengunjungi website kami. Dengan dikeluarkannya PERMENDAGRI Nomor 19 Tahun 2016 tentang pencabutan izin SITU dan HO dimulai Tanggal 5 Oktober 2017, Seluruh instansi tidak dibenarkan lagi mengeluarkan izin tersebut. hanya saja diperlukan surat persetujuan yang ditanda tangani oleh tetangga tempat anda berusaha dalam berkas IMB(Izin Mendirikan Bangunan).