Tingkatkan upaya mitigasi kebencanaan BPBD Bengkalis laksanakan Pemasangan Rambu-rambu Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan Kebakaran

Teks foto: Pemasangan Rambu-rambu oleh Pusdalops-PB Marwan Iryadi dan Kabid PK Kusnen, S.Sos

BENGKALIS - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkalis melaksanakan pemasangan rambu rambu pencegahan kebakaran hutan dan lahan di beberapa titik di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seperti di Pematang Duku, Kembung baru, kembung luar dan Teluk Pambang.

Sufandii, Kalaksa BPBD kabupaten Bengkalis melalui Kusnen,S.Sos,  Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan mengatakan, "Pemasangan rambu - rambu pencegahan kebakaran lahan dan hutan sesuai arahan Kalaksa BPBD Kab Bengkalis, terutama titik titik rawan kebakaran" kata Kusnen, Sabtu (08/04/23).

Kegiatan ini dilaksanakan bersama-sama Pusdalops BPBD Kab. Bengkalis di beberapa titik yang memang sebelumnya rawan terhadap karhutla disaat puncak cuaca ekstrim musim panas mendatang.

Selanjutnya Kusnen menambahkan sesuai prediksi prakiraan cuaca BMKG Riau disaat ini cuaca ekstrim musim panas dan diharapkan masyarakat lebih waspada   terutama dalam membuka lahan tidak boleh ada melakukan pembakaran.

" Apabila terbukti melakukan pembakaran akan dipidanakan pasal 69 ayat 1 huruf H dipidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit 1 Miliar dan paling besar 10 miliar," tambah Kusnen.

Dengan adanya kesadaran masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar maka upaya pencegahan melalui deteksi dini maka kita akan terhindar dari kebakaran lahan dan hutan terutama di kabupaten Bengkalis.

#pusdalops-pb #informasikebencaanIK #humasbpbd


 

Bungaslot
Bungaslot
Bungaslot
Bungaslot
Bungaslot


Angka Kejadian COVID-19 di Kabupaten Bengkalis
Update Terakhir: Kamis, WIB
Tercatat di Dinas Kesehatan

ODP PDP POSITIF

Sumber : corona.bengkaliskab.go.id [Lihat Selengkapnya]

Tulis Komentar