Teks foto: Kalaksa BPBD yang diwakili Kabid KL dan RR mengikuti Rapat Bersama Kapolres Bengkalis serta Stake Holder terkait diruang Rapat Polres Bengkalis
BENGKALIS – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis yang diwakili oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Rony Efferiadi, S.STP,.M.Si, serta Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Syamsul Rizal, SE,SY., M.M menghadiri rapat koordinasi bersama Kapolres Bengkalis dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta perubahan cuaca akibat fenomena El Nino Ekstrim.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Polres Bengkalis pada Selasa, 14 April 2026, dan diikuti oleh unsur TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya. Dalam rapat tersebut, dibahas langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta koordinasi lintas sektor guna mengantisipasi meningkatnya potensi karhutla yang dipicu oleh musim kemarau panjang akibat fenomena El Nino.
Mewakili Kalaksa BPBD Kabupaten Bengkalis, Kabid Kedaruratan dan Logistik menyampaikan bahwa BPBD terus memperkuat kesiapsiagaan melalui pemantauan hotspot, patroli terpadu, serta optimalisasi peran Pusdalops-PB dalam penyebaran informasi kebencanaan. “Sinergi antar instansi sangat penting dalam menghadapi potensi karhutla tahun ini, terutama dengan adanya prediksi El Nino yang dapat meningkatkan risiko kekeringan dan kebakaran lahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi menambahkan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan langkah-langkah pasca bencana, termasuk rencana rehabilitasi dan pemulihan wilayah terdampak apabila terjadi bencana.
Kapolres Bengkalis dalam arahannya menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla, serta mengajak seluruh stakeholder untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi perubahan cuaca ekstrem.
Selain itu, Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos,.MMP melalui imbauannya menegaskan kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang berdampak luas terhadap lingkungan, kesehatan, dan aktivitas masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Selain merusak lingkungan, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi tegas,” tegas Bupati.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan kepada pihak berwenang.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan seluruh unsur terkait dapat semakin solid dan responsif dalam menghadapi potensi bencana, guna melindungi masyarakat serta menjaga lingkungan di wilayah Kabupaten Bengkalis.
#HumasPusdalopsPB