Teks foto:
Bantan – Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kecamatan Bantan terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan. Petugas Pusdalops-PB Kecamatan Bantan, Marwan Iryadi (Penata Layanan Operasional Penanggulangan Bencana) dan Rahayu Sri Pratiwi (Fungsional Pranata Pencarian dan Pertolongan), melaksanakan operasional koordinasi serta pemantauan daerah rawan karhutla di wilayah kerja Kecamatan Bantan, salah satunya di Desa Bantan Tua, Rabu 21/01/2026.
Desa Bantan Tua masih tergolong daerah rawan karhutla karena memiliki lahan semak belukar dengan jenis tanah gambut yang cukup luas dan belum dimanfaatkan secara produktif. Kondisi ini berpotensi tinggi terjadinya kebakaran, terlebih berdasarkan data BPBD sebelumnya, wilayah tersebut memiliki siklus kejadian karhutla setiap 5–6 tahunan belakanan. Pada tahun 2019, kebakaran hutan dan lahan di wilayah ini sempat terjadi dengan cakupan cukup luas dan memerlukan waktu beberapa hari untuk pemadaman oleh satgas gabungan.
Sebagai langkah pencegahan dini agar siklus karhutla tidak kembali terulang, Pusdalops-PB BPBD Kecamatan Bantan melakukan koordinasi langsung dengan Pemerintahan Desa Bantan Tua. Koordinasi dilakukan di Kantor Desa Bantan Tua bersama Sekretaris Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam pertemuan tersebut dibahas langkah-langkah pencegahan yang telah dan akan dilakukan, termasuk patroli rutin setiap hari pada saat cuaca panas.
Pemerintah Desa Bantan Tua juga telah membangun sistem kewaspadaan berbasis teknologi digital dengan melibatkan perangkat desa dan masyarakat melalui grup WhatsApp. Melalui media tersebut, informasi terkini terkait kondisi lapangan dan potensi karhutla dapat disampaikan secara cepat sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Pusdalops-PB BPBD Kecamatan Bantan turut memberikan masukan dan saran strategis guna memperkuat langkah pencegahan agar kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah secara maksimal.
Kalaksa BPBD Kabupaten Bengkalis (Salman Alfarisi, ST) melalui arahannya menegaskan bahwa upaya pencegahan karhutla harus menjadi prioritas utama, terutama di wilayah yang memiliki riwayat kebakaran dan lahan gambut. Ia menginstruksikan agar jajaran BPBD hingga pemerintah desa terus memperkuat koordinasi, meningkatkan patroli terpadu, serta mengedepankan deteksi dan respon cepat terhadap potensi kebakaran.
Kalaksa juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan melalui pembakaran serta segera melaporkan apabila ditemukan indikasi karhutla di lapangan. Usai koordinasi, petugas Pusdalops-PB BPBD Kecamatan Bantan melanjutkan kegiatan dengan melakukan pemantauan langsung ke titik rawan karhutla di Jalan Parit Usup, Desa Bantan Tua. Lokasi tersebut dinilai cukup rentan terbakar karena didominasi semak belukar yang luas serta memiliki riwayat kebakaran sekitar lima tahun sebelumnya.
Pada kesempatan tersebut, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat setempat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api, seperti membakar sisa kebun atau memerun di sekitar kawasan hutan, terutama saat cuaca panas.
Melalui koordinasi lintas sektor, pemantauan lapangan, serta edukasi berkelanjutan sesuai arahan Kalaksa BPBD Kabupaten Bengkalis, diharapkan upaya pencegahan karhutla di Desa Bantan Tua dan wilayah Kecamatan Bantan dapat berjalan optimal sehingga kejadian kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini.
#PusatDataInformasi&Humas